Sasarkan Pembangunan Prioritas, Perlu Ada DAK Nonfisik Untuk Pelayanan Adminduk

Sumber gambar: dkp3a.kaltimprov.go.id
Sumber gambar: dkp3a.kaltimprov.go.id

Mataram, Kaltimedia.com – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan diberikan untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). DAK tahun 2021 untuk provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim sebesar Rp. 14.308.932.224 dengan realisasi rata-rata sebesar 86,77%, sehingga masih tersisa total anggaran seluruh Provinsi Kaltim sebesar Rp. 2.181.293.076 yang bisa digunakan pada tahun 2022 ini. Hal ini disampaikan pada kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Pelaporan Dana Alokasi Khusus Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Hotel Lombok Raya, Rabu (30/11/2022).

“Untuk itu sisa DAK ini agar dioptimalkan untuk menunjang pelayanan adminduk di daerah. Sisa DAK 2021 tertinggi ada di Kota Balikpapan sebesar Rp. 338.500.799 yang merupakan silpa dari pengadaan ribbon KTP-el, sedangkan yang terendah di Kutai Kartanegara sebesar Rp. 14.642.040,” ujar Soraya

Soraya berharap bahwa alokasi DAK bisa membantu memfasilitasi proses perekaman data Adminduk tidak hanya dari segi material fisik, namun juga mampu merealisasikan pelayanan-pelayanan yang bersifat nonfisik juga.

Ia berharap, seluruh upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas dan membahagiakan masyarakat

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya maka pada APBD-P Tahun 2022 ini dianggarkan kembali pembelian alat perekaman KTP-el mobile untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim yang penyerahannya dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2023 pada saat HUT Provinsi Kaltim. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *