
Mataram, Kaltimedia.com – – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan diberikan untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pemprov kaltim melalui DKP3A Kaltim saat ini telah berupaya memberikan dukungan berupa penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan dalam kondisi darurat sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Melalui DAK, DKP3A Kaltim juga dapat menyiapkan anggaran untuk pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk ditempatkan diseluruh kabupaten/kota se Kaltim. Memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim sehingga seluruh kabupaten/kota telah memiliki mobil layanan keliling untuk melayani masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan. Memberikan Bantuan berupa alat cetak dan alat rekam KTP-el kepada seluruh kabupaten/kota se Kaltim.
“Kami juga memfasilitasi pengambilan Blangko KTP-el bekerjasama dengan Badan Penghubung Kaltim di Jakarta,” imbuh Soraya.
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya. (titi)





