Kabupaten Paser Segera Terapkan KTP Digital, Budi Santoso: “Tidak Punya Gawai, Tetap Pakai KTP Fisik”

Sumber gambar: mediacenter.paserkab.go.id
Sumber gambar: mediacenter.paserkab.go.id

Paser, Kaltimedia.com – Merespon ketidakadaan Blanko pengurusan KTP Elektronik (KTP-el), Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Paser, Budi Santoso menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser akan segera menerapkan  KTP digital  kepada masyarakat pada Desember 2022.

Dia menjelaskan, manfaat dari penerapan KTP digital antara lain mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Namun, karena disadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki gawai atau smartphone, Budi Santoso menjelaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Paser tidak menghapuskan program pencetakan KTP-el fisik karena KTP digital dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki gawai dan tersambung dengan internet.

“Bagi masyarakat yang tidak punya gawai atau smart phone, tetap menggunakan KTP fisik, apalagi di lokasinya yang blank spot,” paparnya.

“Saya berharap dari penerapan KTP digital tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, tidak lagi ditemukan masalah e-KTP hilang atau ketinggalan, dan tidak lagi ada foto copy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik,” jelas Budi Santoso.

Di kesempatan lain, Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita juga menyetujui dengan adanya solusi-solusi seperti ini untuk keperluan Adminduk, karena mendapatkan dokumen kependudukan merupakan hak semua masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita inginkan semua masyarakat mendapatkan haknya, semua harus didata tidak ada diskriminasi,” tegas Noryani Sorayalita. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *