Samarinda, Kaltimedia.com – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita berusaha untuk optimalkan perlindungan anak melalui pengumpulan pengayaan data terpilah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka Indeks Perlindungan Anak yang dirasa masih bisa dikembangkan lebih baik lagi.
“Tahun 2020, Indeks Perlindungan Anak (IPA) Provinsi Kaltim berada pada peringkat ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Artinya kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional,” kata Noryani Sorayalita.
Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni menjelaskan, indeks anak yang dimaksud, Merupakan kombinasi dari Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks-indeks tersebut merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia.
Data yang menjadi bagian dari indeks anak meliputi kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun yang dibagi berdasarkan kategori usia. Data-data yang diperhatikan seperti misalnya data persentase anak berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah, proporsi penduduk usia 5-17 Tahun yang merokok, persentase pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya.
“Meskipun demikian, capaian nilai IPA belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan upaya optimal perlindungan anak di Provinsi Kaltim,” jelas Eka.