
Samarinda, Kaltimedia.com – Sebanyak 20 peserta dari Dinas PPPA se-Kaltim, hadir pada pertemuan yang bertema “Sinergitas Pelaksanaan Pengumpulan Dan Pengayaan Data Terpilah Anak tahun 2022” itu diadakan di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (1/9/2022) lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi target indeks pemenuhan hak- hak anak sehingga perlu tersedia data dan informasi anak dari jenis kelamin dan usianya.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, perangkat daerah dan instansi dapat memperkuat kelembagaan data serta mendukung pelaksanaan, perancangan, evaluasi dalam pembangunan dengan meningkatkan sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota.
“Diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak,” ucap Sorayalita.
Adapun narasumber yang mengisi pada kegiatan tersebut, yakni Statistisi Ahli Madya Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Anita Putri Bungsu dan Statistisi Ahli Pertama Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Dian Surida.
Diharapkan dari pertemuan ini, Provinsi Kalimantan Timur dapat meningkatkan perlindungan terhadap anak dengan lebih memahami kondisi yang terjadi di lapangan terlebih dahulu dan dapat memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran.



