
Balikpapan, Kaltimedia.com – Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, melakukan sosialisasi tentang kebijakan revolusioner di bidang administrasi kependudukan yang dikenal 14 Langkah Besar Dukcapil di Hotel Swissbel-Hotel Balikpapan, Rabu (2/11/2022).
Soraya dalam sosialisasinya, menyebutkan bahwa agar 14 Langkah Besar Dukcapil dapat berjalan lancar, perlu adanya penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system). Face recognition dengan foto KTP-el untuk penegakan hukum. Dukcapil Go Digital yang dicapai dengan semua dokumen harus ditandatangani secara elektronik.
Selain itu, Dukcapil bersama dengan DKP3A Kaltim lakukan pendirian Program Diploma 4 Dukcapil berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo untuk menciptakan SDM Dukcapil yang profesional.
“…dengan lahirnya kebijakan adminduk bertujuan sebagai upaya melindungi masyarakat melalui pemberian identitas dalam dokumen kependudkan diselaraskan dengan kemajuan teknologi informasi yang tumbuh dengan pesat,” tambah Soraya.
Melalui kegiatan yang diikuti oleh Dinas Dukcapil se Kaltim dan OPD lingkup Pemprov Kaltim ini, Soraya memberikan harapan bahwa ke depannya, dapat terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, mudah dan gratis melalui layanan yang berkualitas bagi Masyarakat.
Di kesempatan lain, Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Noryani Sorayalita ikut mendorong adanya inovasi dalam pelayanan Adminduk bagi semua pihak.
“Setiap hari kita mendapatkan tantangan baru untuk terus melakukan terobosan dan bagaimana kita berinovasi, tujuannya adalah agar layanan dukcapil bisa lebih baik lagi dari waktu ke waktu dan begitu seterusnya,” ucapnya. (titi)