Balikpapan – Terhitung Selasa (17/3/2020) ini, Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan ‘Local Lockdown’ dimana hal ini berkaitan dengan persebaran virus corona yang semakin melauas. Keputusan tersebut harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, maupun kegiatan yang sudah teragendakan.
Kebijakan local lockdown itu merupakan hasil rapat terbatas tindakan antisipasi Covid-19 di Provinsi Kaltim di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (16/3/2020).
“Local Lockdown harus kita lakukan mulai saat ini, berlaku efektif sejak Selasa hingga 14 hari ke depan,” kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Lanjut Hadi, local lockdown tidak full. Hanya semi lockdown, artinya orang masih bisa keluar masuk Kalimantan Timur.
“Pemerintahan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas diluar dan berhubungan banyak orang. Seperti anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah,” jelasnya.
Untuk anak sekolah, Pemprov meminta Dinas Pendidikan Provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.
Dalam rapat tersebut hadir Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas’ud, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. (ar)