Disdukcapil Bekerjasama dengan PPDI Samarinda Antar Dokumen Kependudukan ke Rumah Masyarakat

Sumber foto : disdukcapil.samarindakota.go.id
Sumber foto : disdukcapil.samarindakota.go.id

Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda bekerjasama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Samarinda untuk melakukan program pelayanan antar dokumen kepada masyarakat yang bekerjasama dengan kawan-kawan disabilitas yang juga disingkat sebagai Pak Dola Kadis.

Layanan Pak Dola Kadis besutan Disdukcapil ini mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada kategori penjaringan peserta inovasi dan kreatifitas pelayanan perangkat daerah (Pepes Ikan Peda) provinsi dan kabupaten/kota tahun 2021. Selasa (29/11/2022).

Yakub Tato, salah satu penyandang disabilitas yang menjabat sebagai Dewan Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Samarinda yang terbantu dengan adanya program Pak Dola Kadis karena mendapatkan pekerjaan sebagai kurir pengantar dokumen kependudukan ke rumah masyarakat.

Yakub menjelaskan bahwa terdapat 25 pekerja disabilitas yang aktif dalam program pengantaran berkas kependudukan. Dibekali sepeda motor dengan desain khusus, setiap harinya para pengantar dokumen Disdukcapil dapat mengantar 50-100 berkas. Setiap pengantar bisa mengantar 10-15 berkas dalam estimasi waktu dua hari kerja. Yakub juga bercerita bahwa pekerjaan ini juga bukan tanpa halangan.

“Kadang motor mogok atau jalanan rusak yang tidak dapat dilewati dengan motor khusus kami, kan gerak terbatas. Juga banjir dan alamat yang diberikan tidak jelas,” tutur pria berumur 53 tahun ini.

Ada harapan dari Yakub dan PPDI bahwa Samarinda harus menjadi kota yang benar-benar inklusif, program pemberdayaan kaum disabilitas dapat digencarkan oleh semua instansi sembari berkolaborasi dengan PPDI Samarinda. Tidak hanya sebatas pemberdayaan, tapi juga fokus pada pengadaan fasilitas pelayanan publik khusus disabilitas di tingkat kelurahan  hingga kecamatan.

“Kami gencar melakukan sosialisasi untuk membuat infrastruktur seperti jalur miring penyandang disabilitas di kelurahan dan kecamatan di kota Samarinda. Pelayanan publik pun juga harus ramah disabilitas,”ungkap Yakub.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita menambahkan bahwa mendapatkan akses terhadap lapangan pekerjaan merupakan salah satu hak asasi manusia tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas.

“Hal ini diperlukan agar bisa meningkatkan kemandirian dan memberikan masa depan yang baik bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *