
SAMARINDA – APBD tahun 2021 Provinsi Kaltim telah disahkan dengan nominal Rp. 11,6 Triliun. Angka tersebut dijelaskan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, akan digunakan untuk pembiayaan operasional Pemprov Kaltim.
Total tersebut berasal dari Rp 9,59 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah total Rp 5,39 Triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 T dan lain-lain. Sedangkan sisanya berasal anggaran yang tidak terpakai tahun 2020 atau Silpa senilai Rp 2,02 triliun.
“Diharapkan dapat mengoptimalkan prioritas pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan,” kata Hadi Mulyadi.
Jelasnya, peruntukan anggaran pun digunakan untuk belanja operasi antara lain belanja pegawai, barang jasa, hibah, bantuan sosial, dan beberapa belanja lainnya. Selain itu, Hadi mengatakan rencananya Pemprov akan melakukan pembangunan proyek jalan Flyover di Muara Rapak Kota Balikpapan pada pertengahan tahun mendatang.
Seiring dengan pembangunan Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie yang juga dilakukan di pertengahan tahun atau di APBD perubahan.
“Pemerintah telah menyiapkan dokumen-dokumen berkaitan dengan 2 bangunan tersebut dan diharapkan pada perubahan APBD 2021, pengalokasian anggarannya dapat disetujui. Secara nominal, rancangan APBD 2021 telah disetujui bersama,” ungkap Hadi. (pry)



