Polda Kaltim Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan

Polisi mulai usut kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor.

BALIKPAPAN – Kasus dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan. Pelaporan dilakukan Inspektorat Daerah (Itda) Kaltim, Jumat (11/11/2022) lalu.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan kasus dugaan IUP palsu itu tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Iya, ada 21 IUP yang dilaporkan oleh Pemprov Kaltim. Yang tangani Krimum karena terkait pemalsuan, nanti untuk pengembangannya silahkan kontrol ke Krimum,” kata Irjen Imam, Kamis (17/11/2022).

Jenderal bintang dua itu mengaku, sebelum adanya pelaporan itu pihaknya juga telah melakukan penyelidikan soal dugaan IUP palsu tersebut. Dan dengan adanya laporan yang masuk, maka tentu akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Waktu itu sudah dalam penyelidikan kami juga. Akhirnya kemudian dilaporkan, dan jika ada ditemukan bukti yang valid tentu akan membantu mempercepat prosesnya,” sebutnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *