Bareskrim Polri Asistensi Kasus Anak Disabilitas Meninggal Diduga Dianiaya di Karawang

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi Kekerasan. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi Kekerasan. Sumber: Istimewa.

Karawang, Kaltimedia.com — Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri memberikan asistensi terhadap penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak disabilitas di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Korban berinisial RP (15), seorang anak tunagrahita, meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit dan mengalami masa koma. Kasus ini kini ditangani Polres Karawang.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, memastikan pihaknya telah melakukan pendampingan dalam proses penyidikan.

“Kami dari PPA dan PPO sudah ada asistensi. Progres penegakan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan dan kami sebagai pembina fungsi melaksanakan asistensi dan back-up,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Masih berproses ya, ditunggu saja,” ucapnya.

Berdasarkan informasi awal, RP mengalami kekerasan massal oleh sejumlah orang yang menganggap korban hendak melakukan tindak pidana. Warga sekitar disebut mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap remaja tersebut.

Penyidik Polres Karawang telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, aparat belum memastikan jumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu.

Korban diketahui sebagai penyandang tunagrahita dan mengalami kesulitan berbicara. Ia telah diasuh oleh keluarga angkat setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *