
Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Hartadi berharap masyarakat Benua Etam menjadi masyarakat yang inklusif. Baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Merujuk dari apa yang sudah dilakukan oleh DKP3A Kaltim bekerjasama dengan Dinas Dukcapil se Kaltim untuk menyukseskan program perekaman data Adminduk, tidak hanya untuk masyarakat normal tapi juga untuk penyandang disabilitas.
“Tentu ini gerakan yang bagus, terlebih diinisiasi oleh DKP3A Kaltim,” katanya kepada awak media, Kamis (3/11/2022).
Perekaman ini bertujuan terciptanya kesetaraan bagi disabilitas dalam mendapat layanan publik dan jika ada bantuan sosial dari pemerintah. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah penduduk penyandang disabilitas di kabupaten/kota se Kaltim. Data ini dibuat sebagai acuan bagi pemerintah untuk membuat program dan layanan bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya.
“Saya berharap pelayanan yang diberikan kepada kelompok rentan seperti penyangdan disabilitas tidak lagi mendapatkan diskriminatif,” harapnya.
Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, pihaknya telah berkolaborasi serta bekerjasama kepada stakeholder dan elemen masyarakat dalam mendukung gerakan tersebut. Penyandang disabilitas nantinya memiliki kode khusus pada identitas mereka masing-masing.
“Salah satu target yang harus dipastikan memiliki identitas kependudukan dan dokumen kependudukan lainnya agar mendapatkan layanan publik lainnya sebagaimana mestinya. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terukur, tepat dan terintegrasi,” jelas Soraya.
Data ini dibuat sebagai acuan bagi pemerintah untuk membuat program dan layanan bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya. Cara yang tepat untuk mendata penyandang disabilitas adalah dengan memasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK. Antara petugas layanan dan penyandang disabilitas harus saling memastikan, agar apabila benar-benar sebagai penyandang disabilitas segera direkamkan jenisnya.
“Pendataan ini khususnya penyandang disabiltas ada berapa dan terdata sesuai kategori kecacatannya, misalnya tunarungu, tunanetra, tunawicara, fisik, jiwa atau lainnya,” tutupnya. (titi)



