Dewan Minta Pemkot Balikpapan Serius Atasi Permasalahan Sertifikat Aset

Anggota Pansus Aset DPRD Kota Balikpapan Jafar Sidik.

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menyelesaikan masalah sertifikasi aset daerah.

Anggota Pansus Aset DPRD Kota Balikpapan Jafar Sidik mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rekomendasi Pansus, bahwa masih banyak aset-aset dari pemerintah belum memiliki legalitas.

Oleh karena itu, lanjut dia, dari temuan yang ada pihaknya meminta untuk diinventarisir kembali, jangan sampai terjadi pengalihan dari masyarakat. Karena tidak ada legalitasnya akhirnya sedikit demi sedikit berkurang, dan kondisi ini sudah terjadi beberapa kali.

“Makanya kemarin salah satu rekomendasi dari Pansus aset adalah bahwasanya pemerintah kota ini memperhatikan betul-betul aset yang ada, supaya aset yang ada ini tidak beralih kepemilikannya oleh orang-orang tertentu,” kata Jafar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Jafar menuturkan, batasan tanggung jawab untuk menuntaskan masalah sertifikasi aset daerah harus jelas dan pemerintah kota ini sepertinya kurang fokus dalam menginventarisir data aset daerah yang akan dibuatkan legalitas.

Sehingga kedepannya dengan inventaris aset daerah segera dibuatkan sertifikatnya meskipun di lapangan masih kadang bersinggungan dengan aset-aset masyarakat. Sehingga tidak serta merta dibuatkan sertifikatnya karena ada aturannya.

“Karena tidak bisa juga pemerintah kota serta-merta membuatkan dari identitas tapi Kondisinya masih bersinggungan dengan hak kepemilikan orang lain. Sehingga harus dilakukan secara bertahap dan dipastikan lahan-lahan yang akan disertifikasi Tidak bermasalah dengan lingkungan disekitarnya,” pungkasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *