Hadirnya Negara untuk Anak Melalui KIA

Hadirnya Negara untuk Anak Melalui KIA

Samarinda, Kaltimedia.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan perlakuan secara khusus yang terbaik kepada anak-anak dalam perspektif administrasi kependudukan. Sebelumnya, anak-anak hanya diberikan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan dokumen bersama berupa Kartu Keluarga.

Sementara semua WNI yang berusia 17 tahun ke atas diberikan KTP elektronik dan banyak dokumen lainnya seperti akta perkawinan dan lainnya.

“Terkesan anak belum mendapat perhatian sungguh-sungguh. Maka Ditjen Dukcapil berijtihad berdasarkan ide Pak Presiden Jokowi untuk merancang kartu identitas anak yang berlaku secara nasional. Saya lapor ke Pak Tjahjo Kumolo Mendagri saat itu dan beliau langsung setuju dengan menerbitkan Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Pemberian KIA kepada anak merupakan hadirnya negara dalam memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI.

“Anak-anak merasa ‘diwongke’ sejak dini. Dengan KIA anak dapat membuka rekening tabungan di bank atas namanya sendiri, membeli tiket masuk area wisata, menunjukkan KIA ketika di sekolah,” kata Dirjen Zudan.

Lebih dari itu, kata Dirjen Zudan, dengan KIA maka anak-anak Indonesia setara dengan anak-anak dari negara lain.

“Sebab negara-negara besar pun sudah menerapkan kartu identitas untuk anak di negara mereka masing-masing. Di Belgia kartu identitas anak berlaku untuk usia 6-12 tahun, di Swiss untuk usia nol-18 tahun, di Swedia nol-13 tahun. Juga di Malaysia ada MyKID yag fungsinya sama dengan KIA,” ungkapnya.

Saat ini, Dukcapil memprioritaskan KIA untuk anak WNI sebagai tanda resmi bahwa ia adalah WNI.

“Meskipun anak WNA yang orangtuanya memiliki KITAP (kartu izin tinggal tetap) bisa diberikan KIA,” ujarnya.

Hal senada pun juga diutarakan oleh Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, dimana pentingnya setiap anak-anak memiliki KIA.

“Tentunya sangat penting bagi anak, sehingga mereka dapat terdata,” jelasnya.
Dirinya pun berharap kepara para orang tua untuk dapat mengurus KIA untuk buah hatinya.

“Mari para orang tua untuk mengurus KIA,” pungkasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *