Dewan PPU Sebut Aparat Lambat dalam Pengungkapan Tambang Ilegal di Kawasan IKN

Ditreskrimsus Polda Kaltim Amankan Sejumlah Alat Berat Dari Lokasi Tambang Ilegal. (IST)

PPU – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman menilai kinerja kepolisian terkesan lambat dalam membongkar praktik tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Menurutnya, kegiatan tambang ilegal tersebut telah berlangsung lama. Berbagai upaya pun telah dilakukan dirinya sebagai wakil rakyat agar tambang ilegal tersebut ditertibkan.

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman.

“Bagus walaupun terlambat, artinya wong kita sempat nyampaikan ke polres tahun lalu,” katanya.

Saat dirinya melakukan reses pada tahun 2021 lalu, masyarakat di Kecamatan Sepaku telah mengeluhkan hal tersebut. Masyarakat khawatir akan dampak dari tambang ilegal tersebut.

Dampak yang dikhawatirkan antara lain jalan lingkungan dan jalan usaha tani yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) bisa rusak.

“Pernah reses, orang atau warga itu bukan mengeluhkan terkait batu bara. Mereka tidak mempermasalahkan batubaranya. Mereka tau itu bukan urusan pemerintahan kabupaten. Tapi yang menjadi masalah itu jalan yang dilewati. Jalan lingkungan, jalan usaha tani yang semuanya dibiayai pake APBD kita,” jelasnya.

Terkait keluhan tersebut Sariman tak jarang melaporkan secara lisan kepada aparat Kepolisian di Kabupaten PPU. Kinerja kepolisian pun dianggap bagus meski terlambat atas pengungkapan tersebut.

“Malam itu saya kordinasi dengan pihak Polres PPU. Artinya kita tidak kurang menyampaikan itu. Kalau hari ini ada penangkapan berarti ada progres yang bagus walupun terlambat,” serunya.

Sariman mengaku baru kali ini ada pihak kepolisian yang dianggap berani mengungkap tambang batu bara ilegal tersebut.

“Kita apresiasi karena punya langkah keberanian. Kenapa sebelumnya tidak berani toh kita tidak tau masalahnya,” ucapnya. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *