
BALIKPAPAN – Kebakaran besar terjadi di RT 18 dan 20 kawasan Pandansari, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat memerah pada Rabu (7/8/2022) sore kemarin. Puluhan rumah dan ruko terbakar dalam peristiwa tersebut.
Garis polisi melingkari seluruh lokasi kebakaran terpantau Kamis (8/9/2022) pagi. Puing-puing bangunan rumah warga serta ruko hangus terbakar dilahap kobaran api.
Warga juga mulai membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Kemudian sejumlah anggota Kepolisian dari Inafis Polresta Balikpapan juga tampak berada di lokasi.
Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Ada tiga personel Inafis dari Polresta Balikpapan yang diturunkan dalam olah TKP. Mereka akan melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui sumber api,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto di lokasi.
Di samping itu, Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yang merupakan warga di RT 18. Salah satunya adalah pemilik rumah nomor 102 RT 18.
“Sejauh ini tiga orang yang diperiksa. Yang lain belum bisa dimintai keterangan, karena masih syok. Salah satu yang diperiksa pemilik rumah yang diduga menjadi asal api berinisial TJ,” ucap Djoko.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, kebakaran pemukiman dan ruko kemarin menghanguskan 32 rumah di RT 18. Dengan jumlah KK 48 dan 165 jiwa. Kemudian di RT 20 sedikitnya 10 ruko yang terbakar. Dengan jumlah KK sebanyak delapan dan
24 jiwa. (pcm)



