
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kian serius menggarap potensi depo kendaraan sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah awal dimulai dengan mengalokasikan anggaran Rp10 miliar melalui APBD Kota Balikpapan untuk penataan jalur (lane clearing) di area depo, sebagai fondasi penataan dan optimalisasi fungsi kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut merupakan tahap awal dari program revitalisasi depo yang telah dirancang secara komprehensif. Dana tersebut difokuskan terlebih dahulu pada penataan akses dan jalur kendaraan guna mendukung kapasitas operasional.
“Anggaran Rp10 miliar ini diprioritaskan untuk penataan jalur sebagai fondasi awal. Pada tahap pertama, kami menyiapkan kapasitas tampung sekitar 30 unit SRT (Special Road Transport, red) kendaraan besar,” ujar Fadli, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, rencana revitalisasi depo bukanlah kebijakan yang disusun secara tiba-tiba. Pihaknya telah menyusun konsep pengembangan sekaligus kajian bisnis yang mendalam sebagai dasar perencanaan. Dengan demikian, program dapat segera dijalankan ketika dukungan anggaran tersedia, baik bersumber dari APBD kota maupun bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Menurut Fadli, hasil kajian bisnis menunjukkan potensi ekonomi yang cukup menjanjikan. Setelah revitalisasi berjalan optimal, depo kendaraan diproyeksikan mampu memberikan kontribusi hingga Rp100 miliar per tahun terhadap PAD Kota Balikpapan.
“Proyeksi tersebut realistis, mengingat Balikpapan merupakan kota jasa dan industri dengan aktivitas distribusi barang yang tinggi. Kebutuhan akan fasilitas parkir dan penataan kendaraan berat terus meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Selain berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, program ini juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan. Keberadaan depo yang tertata dan berkapasitas memadai diharapkan mampu menekan praktik parkir liar kendaraan besar di badan jalan yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami ingin kendaraan berat tidak lagi parkir sembarangan di tepi jalan. Dengan depo yang representatif dan dikelola dengan baik, kepadatan di sejumlah titik rawan dapat dikurangi,” tegas Fadli.
Ia menambahkan, revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan juga transformasi sistem pengelolaan. Dishub berkomitmen menerapkan manajemen depo yang profesional, transparan, dan berbasis potensi bisnis agar pengelolaannya berkelanjutan serta memberikan nilai tambah ekonomi.
Fadli berharap seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan proyek dapat dimulai dalam waktu dekat. Ia optimistis, apabila berjalan sesuai rencana, depo kendaraan tidak hanya menjadi solusi penataan transportasi, tetapi juga sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi Kota Balikpapan. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)



