Tanpa Beban, RS Nekat Curi Motor di Teras Rumah

RS usai diamankan Polsek Balikpapan Selatan. (pcm)

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Danau Toba, Gunung Bahagia belum lama ini.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Agung Nursapto menjelaskan, tersangka yang berinisial RS (23) itu melakukan aksi pencuriannya pada Jumat (15/4/2022) lalu, sekira pukul 03.30 Wita.

RS yang diketahui tidak bekerja itu alias pengangguran tengah berjalan-berjalan di seputar kawasan Jalan Danau Toba, Gunung Bahagia. RS kemudian melihat salah satu rumah dalam keadaan sepi dan terlihat satu unit motor terparkir di teras rumah tersebut.

“Melihat kesempatan itu, pelaku ini masuk ke area dalam rumah. Kemudian mengambil kunci motor yang tergantung bersama kuncui rumah di pintu. Pelaku ambilnya lewat celah jendela,” kata Agung, Senin (30/5/2022).

Setelah berhasil mendapatkan kunci tersebut, RS selanjutnya membawa kabur motor. Kejadian itu baru diketahui korban saat pagi harinya saat melihat motor sudah tak ada lagi di teras rumah.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Selatan bergerak melakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka berikut dengan barang bukti motor curiannya.

“Tersangka diamankan di rumahnya kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Barang bukti juga diamankan, karena pengakuannya motor itu untuk keperluan pribadi,” serunya.

Tersangka kini dikurung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengn Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *