
KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh nenek Misah (66) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tersangka penganiyaan sendiri merupakan cucunya yaitu Wahyudi (18). Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andhika Prasetyo, melalui Kanit Reskrim IPDA Sumartono mengatakan ada dua orang telah dimintai keterangan, antara lain Sahrul (17) teman dari tersangka dan Andyes Kholifah (16) tetangga.
“Berdasarkan hasil keterangan dari kedua pelaku, temannya melihat langsung saat penganiayaan terjadi. Sedangkan tetangganya mendengar suara korban saat dianiaya dan keributan,” ungkapnya, Minggu (22/5/2022) sore.
Tambahnya, Sahrul saat itu sedang bermain ke rumah dan melihat langsung ketika Wahyudi melakukan penganiayaan kepada Nenek Misah.
“Sering bermain kesana. Temannya juga mengingatkan kepada pelaku untuk tidak melakukan kekerasan kepada neneknya,” ucapnya.
Sementara tetangganya saat itu mendengar suara pukulan dan meminta ampun kepada pelaku.
“Saksi kedua ini hanya mendengar suara korban minta ampun jangan dipukul. Selain itu saksi juga mendengar suara pukulan dari gayung itu. Karena rumahnya bersebelahan saja,” ungkap Iptu Sumartono.
Si Ibu tersangka yang juga anak dari Nenek Misah yang tinggal satu rumah sejauh ini mengatakan tidak mengetahui jika anaknya telah menganiaya neneknya sendiri.
“Ibu tersangka belum kita panggil untuk dimintai keterangan. Tetapi pada saat di rumah, kita sempat bertanya. Dan ia (Ibu Wahyudi) tidak tahu jika anaknya melakukan penganiayaan,” serunya. (titi)



