Biadab ! Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek Sendiri Karena Pakaiannya Dipakai Ngelap

Wahyudi saat diamankan Mapolsek Muara Jawa

KUTAI KARTANEGARA – Wahyudi (18), pelaku penganiayaan terhadap neneknya sendiri di Kecamatan Muawa Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah diamankan Mapolsek Muara Jawa. Nenek Misah (66) harus menahan sakit lebam akibat disiksa cucunya sendiri sebanyak dua kali.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Rachmat Andhika Prasetyo menjelaskan penganiayaan dilakukan cucunya itu sebanyak dua kali pada 12 dan 18 Mei 2022 lalu.

“Pelaku menganiaya korban sebanyak dua kali. Pada tanggal 12 dan 18 Mei 2022 kemarin,” katanya, Minggu (22/5/2022).

Jelasnya, penganiayaan pertama dilakukan Wahyudi dengan memukul tangan kanan Misah dengan tangan kosong. Kemudian penganiayaan kedua tanggal 18 Mei, Wahyudi kembali menganiaya dengan memukul mata kiri neneknya itu dengan tangan kosong yang dikepal, serta kaki dan kepal Misah sebanyak 3 kali menggunakan gayung.

Alasannya sungguh sepele, Nenek Misah menggunakan pakaian Wahyudi untuk mengelap. Hingga Wahyudi membabi buta menyiksa neneknya.

Padahal si nenek mengidap penyakit pikun saat ini.

“Pelaku melakukan penganiayaan karena pakaiannya digunakan untuk mengelap air kencing. Dimana Nenek Misah mengidap penyakit tua atau pikun,” jelasnya.

Kejadian ini sendiri terungkap saat Rahmad, anak korban melapor ke Mapolsek Muara Jawa. Saat itu Rahmad sedang berkunjung menjenguk Nenek Misah yang sedang berada di Jalan M Hatta, Gang Surya, Kelurahan Muawa Jawa Ulu.

“Rahmad yang datang pada hari Sabtu (21/5/2022) kemarin melihat ibunya (Misah) terdapat bekas memar pada bagian tangan dan mata. Saat ditanya, korban menjelaskan Wahyudi yang melakukannya,” ungkapnya.

“Pelaku ini anak dari kakak pelapor. Jadi dirumah itu, korban tinggal bersama pelaku dan juga ibu pelaku,“ sambung Iptu Andhika.

Pada Rahmad bertanya kepada Wahyudi secara langsung. Pelaku pun membantahnya. Sehingga ia pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Setelah pelaku kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kita langsung melakukan visum terhadap korban. Dan untuk barang bukti, kita amankan gayung mandi berwarna kuning,” serunya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *