DPRD Kaltim Bahas CSR PT Bayan Resources, Bakal Bentuk Tim Investigasi Realisasi Dana CSR

RDP DPRD Kaltim bersama PT Bayan Resources

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan manajemen PT Bayan Resources di lantai III Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memimpin jalannya RDP yang berlangsung alot tersebut. Jelasnya, RDP tersebut membahas penyaluran dana CSR yang ramai dan menjadi polemik belakangan ini.

Yaitu dana CSR PT Bayan Resources yang disalurkan ke sejumlah universitas di luar wilayah Kaltim. Tekait hal tersebut, Humas PT Bayan Resources, Syahbuddin, menjelaskan bahwa dana tersebut sebenarnya bukan merupakan dana CSR melainkan bantuan pribadi dari owner atau pemilik perusahaan.

“Mereka sudah mengklarifikasi bahwa dana yang disalurkan ke universitas di Jawa itu bukan dana CSR, melainkan bantuan pribadi dari ownernya,” ungkapnya.

Tambahnya, diketahui hingga saat ini PT Bayan Resources sendiri mengklaim telah menyalurkan dana CSR ke Kaltim sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski begitu hal tersebut belum dipastikan kebenarannya.

Karenanya, DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi serta melakukan investigasi langsung terkait realisasi dana CSR dari PT Bayan Resources itu.

Samsun juga menjelaskan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya ditujukan pada satu perusahaan itu saja, namun seluruh perusahaan di Kaltim yang memiliki Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B).

“Mereka juga klaim bahwa dana CSR sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi ini akan dievaluasi oleh DPRD. Bukan hanya PT Bayan Resources saja, tapi semua PKP2B di Kaltim,” serunya. (dy/ADV/Diskominfokaltim)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *