
BALIKPAPAN – Perkembangan jaman melalui bidang tekhnologi saat ini semakin canggih. Bahkan untuk berbelanja online pun masyarakat semakin mudah hanya duduk diam dirumah dengan bermain smartphonenya saja. Namun nasib apes ini menimpa seorang warga Balikpapan, yakni Wahyudi. Saat hendak membeli motor bekas secara online, dirinya mengaku telah tertipu, Senin (15/11/2021) kemarin.
Total kerugian yang dialami Wahyudi dalam kasus ini mencapai Rp 4.750.000. Merasa telah keluar uang banyak, pria berusia 35 tahun itu memutuskan melaporkan kasus yang telah menimpanya tersebut kepada Polresta Balikpapan.
Sebagai korban penipuam online, Wahyudi menceritakan kronologis kejadian. Bermula saat ia hendak membelikan sang anak sepeda motor bekas, dan mencari melalui forum jual beli di laman facebook.
“Saat cari di facebook, ketemu motor Yamaha N-Max. Bodinya masih bagus dan harganya juga murah, Rp 5,7 juta. Makanya saya tertarik,” kata Wahyudi saat ditemui awak media di Polresta Balikpapan.
Lebih lanjut, saat berkomunikasi melalui aplikasi via WhatsApp dan telepon dengan penjual motor yang belakangan mengaku berada di Karawang, Jawa Barat. Pelaku memudahkan proses jual beli dengan meminta uang administrasi. Nominalnya Rp 1.250.000. Wahyudi yang sudah tergiur nurut saja dengan mentransfer uang tersebut.
“Katanya untuk mengurus surat-surat administrasi, karena motor ini katanya penjual itu merupakan motor sitaan leasing,” terangnya.
Sampai di sini, Wahyudi belum sadar kalau dirinya sudah tertipu. Tak lama berselang, si penjual kembali meminta uang. Jumlahnya Rp 3,5 juta, dengan dalih untuk mengurus asuransi.
“Buat bukti asuransi katanya. Enggak tahu kenapa saya percaya saja. Penjual itu bilang nanti dikembalikan uang itu setelah beberapa menit, ternyata tidak,” ujarnya.
Warga yang tinggal di kawasan Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan ini mulai sadar saat si penjual kembali meminta uang delapan juta dengan alasan untuk mengurus kelengkapan sepeda motor di Samsat setempat.
“Di sini saya curiga dan tidak melakukan pengiriman. Saya memilih ke Polresta Balikpapan untuk membuat laporan,” jelasnya.
Hingga berita ini dibuat belum ada keterangan dari kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan. (pcm)
Editor: (dy)



