Kocar Kacir Didatangi Petugas, Buruh Harian Lepas Ini Tertangkap Kantongi Sabu-sabu

Kocar Kacir Didatangi Petugas, Buruh Harian Lepas Ini Tertangkap Kantongi Sabu-sabu

BALIKPAPAN – Patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan Curanmor, Curas dan Curat (C3), serta peredaran narkoba yang dilakukan Polsek Balikpapan Barat kembali berhasil mengungkap kasus.

Seperti tak ada habisnya kasus Narkotika di Kota Balikpapan. Kali ini, Polsek Balikpapan Barat pada Sabtu, 26 Februari 2022 lalu, mengamankan pemuda berinisial ZA.

Kala itu di Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Gunung Bugis, RT 38 Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar). Aparat sedabg melakukan patroli yang dipimpin IPDA Syafaruddin.

Tim pun melihat beberapa pemuda yang sedang berkumpul di TKP. Ketika disambangi para pemuda tersebut langsung berlarian, dan malah mengundang kecurigaan.

“Anggota langsung mengejar dan medapat salah seorang. Ketika ditanya mengaku bernama ZA. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan,” ungkap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, Selasa (1/3/2021).

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok di kantong celana belakang sebelah kanan.

“Dua paket sabu itu masing-masing berat 0.25 gram dan 0,22 gram,” ucapnya.

ZA yang merupakan buruh harian lepas itu akhirnya beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dirinya akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *