Pindah Komisi I, Afif Rayhan Harun Ingin Tuntaskan Persoalan Tambang Ilegal

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat ditemui awak media. (im)

SAMARINDA – Putra Walikota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Samarinda periode 2019-2024 pada 29 September 2021 lalu. Afif sapaanya menggantikan posisi Arbain di Komisi ll dari fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya mengundurkan diri.

Namun, melalui hasil rapat internal Rabu (13/10/2021), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun kini resmi pindah ke Komisi l dengan menggantikan posisi M Rudi. Tentu saja keputusan tersebut hasil dari diskusi panjang apalagi terkait perpindahan komisi.

namun hasil penelusuran media bahwa putra sulung Wali Kota sangat relevan dengan jabatan yang di embani saat ini.

Kepada awak media, Afif mengatakan keputusan dipindahkan dirinya ke Komisi I dirasa sangat pas. Apalagi menurutnya sudah sesuai dengan bidangnya.

Bahkan salah satu yang akan ia perjuangkan di Komisi I adalah penertiban tambang ilegal yang kian marak dan jadi topik hangat di masyarakat.

“Banjir di Samarinda salah satu penyebabnya ialah tambang ilegal, itu yang kemudian menjadi salah satu misi saya, yang harus saya tuntaskan. Apalagi tambang ilegal ini banyak di daerah Dapil saya” serunya. (advertorial)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *