Komisi I DPRD Kaltim dan DPRD Kukar Bahas Batas Wilayah Kukar dan Kubar

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kaltim ke DPRD Kukar. hms

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (14/04/2021). Dalam kunjungannya ini guna membahas terkait batas wilayah Kampung Muara Gusik Kecamatan Bongan dengan Desa Priyan Kecamatan Muara Muntai.

Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian menjelaskan, dalam pertemuan tersebut untuk memastikan batas wilayah antara Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, karena pihaknya masih mau melihat di beberapa daerah yang masih belum ada kejelasan. Karena hal ini juga menyangkut demi kedaulatan dalam sebuah daerah, kemudian efeknya atau implikasinya pada ekonomi, politik dan keamanan.

“Jadi sebelum Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar terimplementasi dalam bentuk pembangunan seperti gedung-gedung megah, terutama Istana Negara akan dibangun nanti menunggu landainya kasus Covid-19 kemungkinan Agustus sudah mulai pembangunan Istana Negara disusul infrastruktur penunjang lainnya, maka masalah batas wilayah ini harus selesai karena jangan sampai Kaltim yang terkenal aman dan damai juga diberikan penghormatan mendapatkan tempat sebagai IKN dikemudian hari muncul masalah-masalah karena batas wilayah ini belum jelas,” jelas Masykur Sarmian.

Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa pihaknya ingin melakukan kordinasi dengan DPRD Kukar dan memanggil OPD terkait agar mendapatkan data yang cukup, untuk kemudian nanti di sinkronisasi dengan Pemkab Kutai Barat.

“harapan kami tidak begitu lama nanti selesai tapal batas antara Kutai Kartanegara dan Kutai Barat kedepan tidak ada masalah seperti antara Kecamatan Bongan dan Kecamatan Muara Muntai, karena yang paling penting adalah kepastian tapal batas bila dicapai itu tidak mengurangi hak-hak masyarakat, dan pemerintah perlu menetapkan tapal batas itu agar tidak ada sengketa dikemudian hari yang menimbulkan carut marutnya pertentangan antar masyarakat di wilayah setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar Achmad Jaiz yang menerima langsung rombongan tersebut menambahkan, dalam pertemuan ini telah disepakati bahwa tapal batas di Kaltim yang bermasalah harus segera diselesaikan, karena wewenangnya ada di Provinsi Kaltim maka mereka juga melakukan verifikasi di Kabupaten Induknya yakni di Kutai Kartanegara.

“harapan kami sama dengan DPRD Kaltim yakni menginginkan masalah tapal batas segera diselesaikan,” tambahnya. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *