
Balikpapan – DPRD Balikpapan mengadakan Rapat Pembentukan Pansus untuk Penyelamatan Aset di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, pada Senin (12 /4/2021). Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin langsung rapat tersebut.
Jelasnya, rapat tersebut membahas penyelamatan aset daerah, yang diantaranya aset tetap yakni tanah, bangunan dan gedung.
“Ditujukan ke Pemkot Balikpapan sebagai pembenahan aset yang mudah-mudahan setelah adanya penelusuran aset golnya adalah nanti setelah dikelola dengan baik melalui badan tersendiri yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan,” katanya.
Tambahnya dalam rapat tersebut, untuk melakukan penelusuran penyelamatan aset itu sendiri. Sehingga bisa tertata baik secara administrasi.
“Ya agar semuanya jadi lebih baik,” tambahnya.
Setelah terbentuknya pansus tersebut, maka selanjutnya akan mengundang semua stakeholder yang terkait dengan pansus.
“Dan seberapa banyak aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan. Mudah-mudahan tertata dengan baik. Nanti pansus yang menghitung dan mendata baru nanti disampaikan oleh pansus,” serunya. (cps)



