Pelantikan Walikota dan Bupati Ditunda, Wagub Kaltim: Tunggu Hasil Gugat MK

Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi. (pry)

SAMARINDA – Setelah Pilkada 2020, Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang terpilih seharusnya akan dilantik pada hari Rabu (17/02/2021) nanti. Namun pelatikan Walikota maupun Bupati serentak ini diisukan akan tertunda.

Terkait isu penundaan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengatakan saat ini pihaknya akan menunggu hasil keputusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi, yang dimana saat ini masih melakukan Pilkada di Balikpapan, Kukar dan Kutim.

Hingga kini, Kaltim masih menunggu Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Karena memang direncanakan serentak jadi tunggu hasil gugat MK,” ucap Hadi Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin (15/02/2021).

Jika memang sidang belum selesai diperkirakan pelantikan akan diundur. Namun pihaknya optimis pelantikan akan berjalan seperti biasa.

Sementara itu Sekdaprov Kaltim Muhammad Sa’bani juga mengatakan, pihaknya akan menunjukkan Sekda di setiap daerah sebagai pelaksana harian (Plh). Yang dimana fungsi Sekda tersebut nantinya akan melanjutkan sementara, hingga adanya pelantikan Walikota dan Bupati secara sah.

“Iya sesuai dengan surat dari Kemendagri, itu Sekda. Kalau belum dilantik pada tanggal 17 diberikan kepada sekda-sekda setempat sebagi Plh,” ujar Muhammad Sa’bani.

Ditambahkan Sa’banu, untuk Plh tidak ada pelantikan secara resmi. Pelantikan akan dilakukan untuk jabatan tertentu.

“nggak. Pj baru ada,” tambahnya.

Selagi menyelesaikan segala proses sengketa, nantinya Plh akan mengisi sementara kursi Walikota sampai pelantikan secara resmi ataupun keluarnya keputusan dari pihak MK. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *