Melawan Petugas, Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas

RS dapatkan timah panas dikakinya usai mencoba melawan petugas dan melarilan diri saat diamankan dalam kasus curanmor.

SAMARINDA – RS (26) dihadiahi timah panas oleh jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota usai berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas, Jumat (29/1/2021) lalu. RS merupakan residivis dan spesialisasi curanmor pada kendaraan bermotor yang kunci kontaknya masih terpasang.

Usai melakukan pendalaman, RS diketahui dan diamankan di Kutai Kartanegara, tepatnya di jalan Stadion Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

“Kami melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut, kita kantongi data tersangka, tim yang ada di lapangan mencium keberadaan tersangka di Kukar, kemudian kita kejar dan akhirnya tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, kita beri timah panas karena mencoba melakukan perlawan kepada petugas dan berusaha melarikan diri,” jelas Kapolsek Samarinda Kota AKP M. Aldy Harjasatya.

Aldy menambahkan, barang buktu berupa enam unit kendaran bermotor telah diamankan. Salah satu dari barang bukti, rupanya ada TKP di wilayah Tenggarong. Tersangka RS menjual motor curiannya dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 1,5 – 3 juta rupiah.

Dari tersangka, diketahui hasil curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

“Kerjaaan saya sehari-hari sebagai Juru Parkir, uang hasil kejahatan biasa saya gunakan untuk kebutuhan hidup,” ungkap RS.

Diketahui RS rupanya pernah tersangkut kasus pencurian di sebuah rumah kosong dan di tahan selama 1 tahun 2 bulan. Akibat perbuatannya kali ini, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman Maksimal 7 tahun. (ftt)

Share

You may also like...

1 Response

  1. Sahar Onyom berkata:

    Semoga pemusnahan barang bukti berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlandaskan hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *