Keluar Masuk Balikpapan, Perlu Lampirkan Syarat Rapid Antigen

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi Tinjau Langsung Bandar udara SAMS. (pcm)

BALIKPAPAN – Dalam proses penerapan test rapid antigen bagi warga yang keluar masuk Kota Balikpapan melalui Bandar Udaran Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan Balikpapan, ditinjau langsung oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, hal tersebut mengacu pada persyaratan rapid antigen bagi warga yang keluar masuk Balikpapan melalui jalur udara tersebut yang kini telah resmi mulai diterapkan pada Senin hari ini (04/01/2021).

“Dari pengamatan kita dan juga laporan dari GM Angkasa Pura serta KKP itu pelaksanannya sangat lancar. Tidak ada kendala,” ucap Rizal.

Walau demikian, Wali Kota Balikpapan pun tidak keberatan jika masih ada beberapa penumpang yang tidak melampirkan persyaratan rapid antigen tersebut.

“Tidak terlalu banyak, ada sekitar empat orang saja yang tidak melaksanakan rapid antigen. Yang lainnya sudah melampirkan bahkan ada yang sampai lampirkan hasil swab,” tuturnya.

Rizal kembali menjelaskan bhawasannya ecara umum masyarakat sudah mengetahui dan memahami untuk dapat melampirkan rapid antigen jika hendak bepergian dengan menggunakan jasa penerbangan.

“Sudah dipahami oleh masyarakat, bahwa kalau lewat jalur udara pakai rapid antigen. Karena hampir semua daerah menerpakan itu,” tandasnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *