Cegah Kriminalitas, Polres Berau Gencar Razia Miras

Razia miras gencar dilakukan Polres Berau. (Polda Kaltim)

BERAU – Polres Berau dan jajaran menggelar razia minuman keras (miras) yang disinyalir menjadi pemicu tindak kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Berau. Seperti yang dilaksanakan Satuan Samapta Polres Berau, pada Selasa (6/9/2022) lalu.

Dari razia itu, polisi mengamankan puluhan botol miras di Jalan Raja Alam 1 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Warung itu menjual miras yang kerap dikonsumsi oleh pemuda.

“Untuk mencegah dan memberantas penyakit masyarakat, Sat Samapta melaksanakan razia rutin di tempat-tempat rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan sasaran penjual miras,” kata Kasat Samapta Polres Berau Iptu Amat Waluyo, Kamis (8/9/2022).

Ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual miras demi menjaga situasi kamtibmas aman kondusif.

“Selain menyita miras, dalam giat operasi pekat personel juga mengimbau penjual agar tidak menjajakan minuman haram itu lagi, karena dari mengonsumsi miras bisa memicu tindakan kejahatan,” ucapnya.

Dirinya turut menghimbau masyarakat untuk menghindari serta melaporkan tindakan yang meresahkan dilingkungan masyarakat.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” serunya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *