
BALIKPAPAN – Kabar baik kini berhembus dari Kota Balikpapan, terkhusus bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani langsung pasien Covid-19.
Dalam Pers rilisnya yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan Rizal Efdendi, bahwa kabar baik tersebut karena pemerintah pusat kembali menghelontorkan dana sebesar 12,7 Miliar untuk tambahan insentif bagi Nakea yang ada di Kota Beriman.
“Kita bersyukur, Balikpapan jadi satu-satunya kota di Kaltim yang dapat tambahan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 12,7 Miliar,” ucap Rizal, Selasa (29/12/2020).
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, kabar baik tersebut diterimanya pada 25 Desember 2020 lalu.
“Awalnya saya kira kita tidak akan dapat untuk bulan September hingga Desember, karena koordinasi se-Kaltim tidak ada kabar,” terangnya.
Lebih lannjut, penambahan insentif ini atas dari upaya dari para Nakes Kota Balikpapan yang berhasil menginput data pekerjaan dengan baik melalui aplikasi yang dipantau langsung oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi pusat itu sejak bulan September mewajibkan kita pakai aplikasi. Apa yang dilakukan oleh tenaga medis itu diinput dalam aplikasi. Alhamdulillah teman-teman kita berhasil menginput dengan baik. Dan kita dapat surat kalau inputan itu diterima dan dapat insentif sebesar Rp 12,7 Miliar,” jelasnya.
Bahkan selama dua hari ini, pihaknya akan menggenjot percepatan untuk pencairannya. Hanya saja input yang masuk di Kemenkes baru sampai bulan November. Artinya masih ada inputan yang harus dikejar untuk Desember oleh teman-teman di Puskesmas.
“Kalau tidak bisa, maka yang cair hanya Rp 9 Miliar. Kita bersyukur ini berkat kecepatan kita dalam merespon dengan Kemenkes,” tuturnya.
Diketahui jumlah Nakes di Kota Balikpapan yang akan menerima insentif ini sebanyak 670 orang. Rata-rata insentif per Nakes tidak sama, sesuai dengan beban kerja yang muncul di aplikasi. Sementara untuk tenaga non medis diusulkan dengan BTT APBD.
“Ada yang dua juta seperti perawat, bidan, dan survelainenya. Kalau spesialis bisa lebih tinggi Rp 10-15 juta. Kita sedang usulkan jumlahnya sekitar 200 lebih,” ucapnya.
Sebelumnya, Nakes ini sudah menerima insentif dalam dua gelombang. Pertama di bulan Maret, April, dan Mei dengan kucuran dana sebesar Rp 4,5 M. Sudah distribusikan ke masing-masing Nakes serta audit dari BPK.
Sedangkan pada gelombang dua pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Pemerintah pusat kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 4,5 Miliar. Prosesnya sedang berlangsung di BPKAD.
“Yang terakhir ini gelombang ketiga untuk bulan September hingga Desember. Kita mendapatkan Rp 12,7 Miliar,” tandasnya. (pcm)
Editor: (dy)



