DPRD Samarinda Soroti Tunggakan Upah Pekerja, Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Persoalan tunggakan upah pekerja proyek di Samarinda kembali menjadi sorotan, terutama setelah sejumlah pekerja mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang belum juga terselesaikan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti persoalan tunggakan upah pekerja proyek yang hingga kini belum juga terselesaikan.

Meskipun hasil mediasi antara pemerintah, kontraktor, dan Kejaksaan Negeri telah menghasilkan kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan sebelum 24 Maret 2025, DPRD menegaskan agar pemerintah lebih tegas dalam mengawal realisasi janji tersebut.

“Jangan sampai ini hanya menjadi janji tanpa kepastian. Pemerintah harus memastikan hak pekerja terpenuhi sebelum Ramadan,” ujar Deni, pada Minggu (16/3/2025).

Di sisi lain, muncul isu pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Samarinda yang diduga berkaitan dengan keterlambatan penyelesaian masalah ini.

Pejabat tersebut disebut mengalami kendala kesehatan yang menghambat kinerja dan sering absen dalam rapat penting terkait proyek pembangunan kota.

“Beliau selalu hadir dalam pertemuan dengan kami. Jika ada ketidakhadiran, kemungkinan karena sedang menjalani perawatan,” jelas Deni.

Deni berharap Wali Kota Samarinda bisa mempertimbangkan kondisi ini secara objektif, mengingat Dinas PU memiliki anggaran besar dan peran strategis dalam pembangunan kota Tepian.

Terakhir, Deni pun juga meminta agar semua pihak bertanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati., lantaran ini adalah hak bagi pekerja yang sudah seharusnya didapatkan mereka..

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan janji ini benar-benar direalisasikan. Jangan sampai pekerja yang sudah berjuang justru menjadi korban ketidakpastian,” pungkasnya. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *