KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak dua anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan tiga staf DPRD terkonfirmasi positif Covid-19. Kelimanya diduga terpapar Covid-19 usai melakukan perjalan dinas keluar kota beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Kukar Muhammad Ridha Darmawan mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran di Kantor DPRD Kukar, pihaknya melakukan pembatasan dan pengetatan protokol kesehatan. Karenanya, akses ke DPRD Kukar saat ini cukup dibatasi lantaran melakukan sterilisasi di lingkungan DPRD Kukar.
“Saat ini staf yang bekerja di kantor hanya 10-20 persen saja. Kurang dari 20 orang,” jelasnya.
Selain itu, anggota DPRD dan pegawai di kantor DPRD Kukar juga melakukan tes swab sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut.
“Total yang mengikuti tes swab ada 60 orang, 35 anggota DPRD, sisanya staf sekretariat,” serunya. (ftt)