KUTAI TIMUR – Hingga saat ini, gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang telah disahkan pada awal Oktober lalu masih terjadi. Tidak hanya dari kalangan masyarakat, baik Mahasiswa serta buruh, juga dari kalangan Anggota DPR RI sendiri.
Salah satunya ialah politisi Demokrat yang berasal dari Kaltim, yaitu H. Irwan S.Ip, MP. Ya, Irwan bahkan dengan lantang menolak pengesahan UU Cipta Kerja dalam rapat, bahkan fraksinya melakukan walk out sebagai bentuk kekecewaan dimana para pimpinan sidang tidak menghargai para anggota dan suara masyarakat yang saat ini tengah menolak UU tersebut.
Ditengah kegiatan resesnya, pria yang juga sebagai anggota DPR-RI Komisi V itu mengungkapkan ada 5 hal yang mengganjal tentang Omnibuslaw tersebut, diantaranya :
- Tidak ada urgensi dan kepentingan memaksa harusnya kita bisa lebih fokus ke pandemi Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.
- Pembahasan yang terlalu luas, ada 79 undang-undang dan 1000 pasal lebih, sehingga tentu harus dibahas lebih mendalam.
- Potensi kehilangan hak-hak pekerja seperti buruh, tani, nelayan dan umkm sangat besar disini sehingga kita jangan terburu-buru.
- RUU cipta kerja ini melenceng dari semangat Pancasila yaitu keadilan sosial yang lebih mengembangkan nilai-nilai kapitalistim dan neo-liberalistik yang sangat pro ke pebisnis.
- Selain cacat substansi, RUU Cipta kerja cacat prosedur, tidak transparan, tidak akuntabel dan tidak melibatkan banyak pihak dan sampai hari ini belum diterima banyak pihak.
Irwan pun menegaskan bahwa hingga saat ini, perjuangan pun belum usai.
“perjuangan belum usai, dan kita harus tegas dalam mengawal Omnibuslaw agar tidak merugikan banyak pihak terutama rakyat kecil” serunya. (kid)