
SAMARINDA – Tudingan sejumlah pihak kepada Rumah Sakit (RS) menjual isu Covid-19 terhadap pasien agar mendapat pembayaran lebih besar, dikhawatirkan Direktur RSU AW Syahrani Samarinda, David Hariadi Masjhoer, bisa meruntuhkan moral tenaga kesehatan (Nakes) yang selama ini bergelut merawat pasien yang berdampak terhadap pelayanan bagi masyarakat.
Saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid Kaltim yang dipimpin Wagub Hadi Mulyadi, diungkapkan, penanganan pasien di rumah sakit sudah sesuai peraturan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“Saat ini beredar kabar, kalau selama ini rumah sakit mengcovidkan pasien, padahal aturannya ada yakni Permenkes,” ungkapnya.
Dalam hal ini, kekhawatiran David ialah akan semakin merosotnya moral Nakes yang selama ini bergelut dengan pasien.
“Setiap rumah sakit tidak bisa seenaknya menetapkan klaim, semua proses klaim melalui mekanisme yang berlapis dan ketat, sehingga tidak ada niatan mengcovidkan pasien,” seru David.
Selain masalah tudingan mengcovidkan pasien, David juga mengaku kasus penyebaran virus di Kaltim meningkat karena kesadaran masyarakat yang masih rendah.
“Selain itu keamanan Nakes yang tak aman dari ancaman keluarga pasien, juga tuduhan mengcovidkan pasien ini bisa meruntuhkan moral Nakes. Karenanya, kami mohon dukungan keamanan dan moril agar semangat Nakes kembali naik,” jelas David. (hms)