BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020 nanti. Beberapa cara pencegahan selain protokol kesehatan ialah pengguna hak suara akan diatur dalam jadwal jam pencobolsan melalui formular C6 atau udangan mencoblos.
Tidak hanya itu, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan nantinya setiap TPS rata-rata 300 pemilih saja.
“KPU balikpaapn secara spesifik tidak lagi 500 per TSP. Kami mendesain setiap TPS itu rata-rata 300 orang. Jadi pemilih yang 400 orang itu tidak lebih 10 persen,” ungkapnya.
Noor Thoha menambahkan, di TPS itu paling banyak pemilihanya berjumlah 200 orang. Alat pelindung diri di tingkat TPS akan dilakukan strelisasi TPS sebelum pemungutan, serta seluruh KPPS akan dilakukan rapid test.
“Ini tentu saja kita menghindari kerumunan,” tandasnya. Seluruh perlengkapan masker, faceshield, sarung tangan wajib bagi penyelenggara. Dan pemilih wajib menggunakan masker. Apabila ada pemilih yang tidak menggunakan masker kita sediakan,” jelasnya.
Jika nantinya dalam pelaksanaan ada pemilih dengan suhu tubuhnya mencapai 37 derajat akan disediakan bilik khusus.
“Ini semua yang kita antisipasi dari KPU bagaimana nantinya saat pemungutan suara pemilih tidak perlu ragu-ragu datang ke TPS karena covid,” ucapnya. (ar)