
BALIKPAPAN – Tarif swab test mandiri di Kota Balikpapan mulai menerapkan patokan tarif tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu Rp 900 ribu. Sudah ada satu laboratorium di Kota Balikpapan yang mengikuti tarif tersebut.
“Hari ini yang sudah dapat menerapkan tarif tersebut adalah Laboratorium Prodia. Jadi laboratorium Prodia di seluruh Indonesia sudah serentak menerapkan tarif Rp 900 ribu,” ungkap Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Rabu (7/10/2020).
Tambahnya, Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) juga akan menerapkan kebijakan tarif tersebut. Sementara untuk laboratorium lain masih dalam proses penyesuaian.
“Informasi dari direkturnya (RSPB) bahwa akan mulai diterapkan pada tanggal 12 Oktober 2020. Sebab pendaftaran swab mandiri sampai dengan hari Sabtu sudah full dan terbayar semua. Yang lain belum menginformasikan. Masih dalam proses penyesuaian tarif,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan bahwa kebijakan tarif Rp 900 ribu itu wajib diikuti oleh pihak terkait. Karena, jika tidak sesuai dengan tarif tersebut, akan ditindak tegas, bahkan bisa pencabutan izin.
“Kementerian Kesehatan yang akan mencabut izinnya. Mau tidak mau, karena ini keputusan dari Kementerian Kesehatan. Jadi wajib,” seru Rizal. (fdy)