BALIKPAPAN – Pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan resmi ditutup pada Minggu (13/9/2020) malam tepatnya pukul 00:00 Wita. Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan penutupan pendaftaran bacalon kepala daerah sudah sesuai dengan peraturan KPU dan telah melalui serangkaian proses tahapan.
“Kita sudah standby, menunggu ada calon yang mendaftar, namun hingga pukul 00.00 Wita, kita sama-sama saksikan perpanjangannya kita tutup. Penutupan ini juga sudah sesuai PKPU,” ungkap Noor Thoha di kantor KPU Balikpapan, Minggu (13/9/2020) malam.
Seperti kita ketahui bersama, KPU Kota Balikpapan melakukan perpanjangan pendaftaran bacalon kepala daerah selama 3 hari, yaitu pada 11 – 13 September 2020. Hal ini dilakukan karena pada pembukaan pendaftaran pertama hanya ada satu pasnagan calon saja yaitu Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis pada 4 September 2020 lalu.
Namun karena tidak ada lagi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar hingga akhir, KPU Balikpapan akhirnya membuat berita acara.
“Sudah, kita buat berita acaranya, dengan ini resmi kita tutup,” serunya.
Dengan ditutupnya perpanjangan pendaftaran bacalon, hingga saat ini hanya ada satu pasangan bacalon yang telah mendaftar. Selanjutnya masih ada beberapa rangkaian yang akan diikuti bacalon terdaftar, diantaranya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo atau RSKD Balikpapan pada pukul 07.00 Wita, Senin (14/9/2020) pagi tadi.
Kemudian, nanti hasil pemeriksaan dan pemeriksaan persyaratan calon tidak ada masalah maka akan ditetapkan pada 23 September 2020 mendatang. (adv/ar)