
KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kukar mengadakan rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I dengan agenda laporan dan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Paripurna dilaksanakan di ruang Rapat Sidang Utama Paripurna Gedung DPRD Kukar, dan berlangsung pada Jumat (4/9/2020) lalu.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memimpin langsung jalannya persidangan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar. Dalam kesempatan itu, Wabup Kukar menyampaikan Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya Tahun Anggaran 2020.
“APBD Kukar Tahun Anggaran 2020 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran, mulai dari Musrenbang tingkat Desa sampai kepada tingkat Kabupaten. Pemkab Kukar dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan telah dirumuskan dan mengacu kepada Visi dan Misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya dihadapan para anggota dewan yang hadir.
Menyikapi laporan tersebur, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan jika mencermati perkembangan ekonomi secara nasional yang mengalami perlambatan, sehingga menurutnya akan sangat berpengaruh terhadap prognosis di semester II tahun 2020.
“Oleh sebab itu dalam menghadapi hal tersebut harus dipikirkan bersama langkah-langkah konkret dalam menghadapinya, serta kita bersama eksekutif akan melakukan efisiensi besar-besaran untuk menyikapinya,” ungkap Rasid. (adv/ftt)