Waduh, 41 Kasus Sabu Terungkap Selama Bulan Juli

41 Kasus Sabu Terungkap Selama Bulan Juli

BALIKPAPAN – Kota Balikpapan rupanya masih menjadi lokasi empuk bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk mengedarkan barangnya. Meski berkali-kali petugas berwajib mengungkap kasus dan membekuk para pelaku, berulang kali pula barang haram itu beredar.

Sepanjang Juli 2023 saja, terdapat 41 pengungkapan kasus peredaran narkotika di Balikpapan. Dalam pengungkapan itu, aparat turut mengamankan sebanyak 46 tersangka, dan barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 103,32 gram.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, kasus-kasus tersebut diungkap oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Paling banyak oleh Satresnarkoba yang berhasil mengungkap 29 kasus dengan 32 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 89,39 gram.

Disusul Polsek Balikpapan Barat dengan ungkapan kasus sebanyak enam kasus dan enam tersangka serta barang bukti 3,24 gram. Kemudian Polsek Balikpapan Selatan dua kasus tiga tersangka dan barang bukti 7,81 gram.

Selanjutnya Polsek Balikpapan Utara mengungkap dua kasus tiga tersangka dengan barang bukti 0,5 gram. Dan Polsek Balikpapan Timur dua kasus dua tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 2,38 gram.

“Dari pengungkapan ini muranya berada di wilayah Balikpapan Barat. Itu masih menjadi atensi kami, karena Barat masih mendominasi,” kata Kombes Anton saat jumpa pers pengungkapan kasus, Senin (7/8/2023).

Sebagian besar para tersangka yang diamankan, lanjut Kombes Anton, perannya sebagai pengedar dengan usai rata-rata dewasa. Dalam aksinya, mereka menggunakan berbagai macam modus untuk mengelabui aparat.

“Modusnya memang beragam, mulai dari menyembunyikan sabu dalam botol rexsona, kotak rokok, hingga kotak kaca mata,” ungkapnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari tahun asal dan pemilik atau bandar dari barang haram yang diedarkan para tersangka.

“Masih kami kembangkan terus sampai ke pucuknya. Kita ingin Balikpapan ini bersih dari peredaran narkotika,” ucapnya. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *