
Jakarta, Kaltimedia.com – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Indonesia terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH).
Proses penanganan kini memasuki tahap verifikasi fakta dan penguatan bukti, termasuk pemeriksaan terhadap korban dari kalangan dosen.
Disadur dari CNN, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sejumlah pihak terkait.
“Proses pemeriksaan terus berjalan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan berbasis pada bukti yang valid. Pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, dan terlapor dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Sejauh ini, Satgas telah memeriksa tujuh korban dari unsur mahasiswa, delapan korban dari unsur dosen, serta satu orang saksi. Selain itu, seluruh 16 pihak terlapor juga telah dimintai keterangan.
Dalam proses pembuktian, tim turut menelaah dokumen percakapan berupa export chat yang mencakup rentang waktu 2024 hingga 2026.
Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pemeriksaan tambahan terhadap korban mahasiswa serta saksi lain yang belum dimintai keterangan. Setelah itu, tim akan menyusun kesimpulan dan rekomendasi sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
Erwin menegaskan, seluruh proses penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor UI Nomor 37 Tahun 2025.
Di sisi lain, pihak universitas mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari spekulasi yang berpotensi mengganggu jalannya proses pemeriksaan.
“Prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penanganan kasus,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar grup percakapan yang diduga berisi konten tidak pantas yang melibatkan mahasiswa FH UI dan menyinggung mahasiswi lain.
Pihak fakultas sebelumnya telah mengonfirmasi menerima laporan tersebut dan mengecam keras dugaan tindakan yang terjadi. (Ang)





