Samarinda – Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda, melakukan penjemputan sang istri pemilik Warung Kopi Cangkir setelah hasilnya dinyatakan positif. Dimana dalam proses penjemputan tersebut dilakukan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota, Rabu (12/8/2020).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, Irfan yang memimpin langsung evakuasi penjemputan tersebut menjelaskan, YFK (75) dinyatakan positif dan dievakuasi ke RSUD AWS Samarinda.
“Pada hari ini, Tim Satgas kembali melakukan evakuasi yang berinisial YFK berusia 75 tahun,” ucapnya.
Saat ditemui secara terpisah, Lurah Karang Mumus, Arbain Asyari mengimbaukan kepada seluruh masyarakat wilayah Kelurahan Karang Mumus yang pernah melakukan kontak fisik, untuk segera melakukan karantina mandiri.
“Atas kejadian ini saya mengimbau untuk tidak panik dan melakukan karantina mandiri dengan protokol kesehatan, serta jangan keluar rumah jika tidak ada yang sangat urgen,” himbaunya. (titi)
Editor: (dy)
Agustus 12, 2020