DPRD Kukar Terima Kunjungan DPRD PPU, Bahas Implementasi Surat Edaran Menteri

DPRD Kukar saat menerima kunjungan DPRD PPU, Senin (8/6/2020). (ist)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara menerima kunjungan dari DPRD Penajam Pasir Utara (PPU) pada Senin (8/6/2020) kemarin. Rombongan diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemkab Kukar Awang Agus, Sekretaris DPRD Kukar HM Ridha Darmawan, sementara rombongan DPRD PPU dipimpin langsung oleh HM Yusuf.

Pertemuan sendiri berlangsung di ruang Banmus Lantai II Gedung DPRD Kukar dengan tetap menggunakan dan mengikuti prosedur pencegahan Covid-19.

“Kehadiran DPRD PPU terkait dengan Implementasi surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor :119/3039/SJ, Nomor 11 Tahun 2020,” ungkap Siswo.

Tambahnya, terkait masalah dana penanganan Covid 19 di Kalimantan Timur, Kabupaten Kukar sampai saat ini menjadi yang paling besar mengalokasikan dana tanggap Covid-19.

“Alhamdulillah dari 18 Kecamatan se- Kabupaten Kukar, 95 persen sudah tersalurkan, ini kami ketahui setiap pelaksanaan penyaluran pemerintah daerah di setiap kecamatan selalu mengundang pimpinan dan melibatkan langsung anggota DPRD Kukar sesuai dengan dapil masing- masing, jadi berapapun anggaran yang diajukan pemerintah selama itu tidak bertentangan dengan aturan yang ada dan untuk kepentingan rakyat, DPRD sepakat,” jelasnya.

Anggaran penanggulangan Virus Corona di Kukar yang dialokasikan sekitar Rp 129 miliar, dari APBD Kukar. Hingga 1 Mei 2020, tercatat dana desa untuk lawan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8/ 2020 sebanyak Rp10,982 miliar dari total pagu Dana Desa Kukar sebesar Rp187,633 miliar untuk 139 desa, alokasi anggaran yang terbesar yakni belanja sosial berupa sembako untuk masyarakat yang terkena dampak covid 19.

“Walau sampai saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara belum menyampaikan laporan keuangannya pada DPRD Kukar,” serunya. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *