
Kutai Kartanegara – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendapatkan apresiasi dari DPRD Kukar, karena telah melakukan pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untum warga kota raja.
Wakil Ketua III DPRF Kukar Siswo Cahyono mengatakan bahwa alat tersebut sangat berguna untuk difungsikan dalam mendeteksi dengan cepat Covid-19 pada seorang pasien.
“Ini suatu kemajuan untuk Kukar. Punya alat PCR,” ucap Siswo kepada wartawan Kaltimedia.com.
Mengingat wabah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan mereda, menurut Siswo sendiri, dengan adanya pengadaan alat ini dirasa cukup tepat sasaran. Apalagi keberadaan alat ini sangat diharapkan oleh masyarakat, guna dapat memastikan kesehatannya, apakah bisa memeriksa dirinya terjangkit Covid-19 atau tidak.
Saat melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap salah satu orang, telah dinyatakan reaktif, namun saat melakukan test dengan menggunakan alat PCR ini, hasilnya pun negatif.
“Jadi artinya rapid test (sejauh ini) tidak menjamin akurasinya,” tuturnya Siswo.
Lebih lanjut, penggunaan alat ini diadakan dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kukar, ini diharapkan bisa menjadi pemasukan tambahan untuk kas daerah, dan bisa dimanfaatkan kembali untuk pemeriksaan penyakit lainnya.
“Alat yang kita beli tidak mubazir. Artinya itu bisa didayagunakan kembali,” lanjutnya.
Namun Siswo meminta kepada Pemda Kukar agar membuat kebijakan terkait penggunaan alat yang dibeli dengan harga Rp 3 miliar ini. Dimana saat ada warga Kukar yang hendak menggunakan pelayanan PCR, ia meminta Pemda Kukar untuk mempertimbangkan biaya pemeriksaannya.
“Kalau perlu rakyat kecil pun meminta PCR ya kita harus bijaki itu,” pungkasnya. (adv/ftt)
Editor: (dy)