Pengedar Sabu Dibekuk di Perairan Sanga – sanga

Pengedar sabu di perairan sanga – sanga dibekuk.

BALIKPAPAN – Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di Perairan Sanga-Sanga. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pria berinisial D tersebut membawa narkotika jenis sabu untuk dijual dan diedarkan ke ABK kelotok batubara yang sandar di Pelabuhan Rakyat di Jalan Pelabuhan Anggana.

“Dari informasi tersebut, tim melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial D (36). Dengan barang bukti berupa 14 poket sabu,” kata Yusuf, Kamis (18/8/2022).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut di jalan Pesut dengan harga Rp 150 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 200 ribu kepada anggota kelotok di Anggana dan Sungai Meriam.

“Karena terbukti pelaku langsung diamankan. Untuk saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh anggota kepolisian,” serunya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *