KUTAI TIMUR – Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyegel empat bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (2/7/2020) malam. Dari informasi yang dihimpun Kaltimedia.com, salah satu bangunan yang disegel oleh KPK adalah Rumah Jabatan (Rumjab) milik Bupati Kutim yang berlokasi di Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Selain Rumjab, bangunan lainnya yang disegel adalah Ruang Kerja Bupati di Kantor Bupati Kutim, dan Kantor BPKAD. Namun begitu, belum diketahui kasus apa yang membuat KPK sampai mengirimkan 4 orang ke Kabupaten Kutim.
Dari informasi yang beredar, Bupati Kutim, Ismunandar saat ini tidak berada di Kutim. Melainkan di Kota Samarinda sedang melakukan dinas luar kota. (ar)