
KUTAI TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim)yang ditujukan bagi penjabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.
Ketua KPK, Firli Bahuri pun membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan pihaknya di Provinsi Kaltim. Berdasarkan keterangan dari sumber internal Bidang Penindakan KPK mengungkapkan, tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK telah berada di beberapa lokasi di Provinsi Kaltim sejak Kamis (2/7/2020).
Tim pun langsung bergerak usai menerima informasi dan sadapan percakapan mengenai dugaan rencana transaksi serah-terima uang untuk Bupati Kutai Timur periode 2016-2021, Ismunandar. Beberapa orang diamankan, termasuk Ismunandar beserta istrinya yang juga merupakan Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih.
Keduanya diamankan di sebuah hotel di Jakarta bersama beberapa orang lainnya. KPK rupanya melakukan OTT dibeberapa tempat, dan belasan orang diamankan.
Diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020), penyidik KPK melakukan OTT di Kabupaten Kutai Timur, Samarinda, dan Jakarta.
“Kita amankan Bupati dan istri di sebuah hotel di Jakarta. Di Jakarta ada sekitar tujuh orang, di Kutim dan Samarinda juga ada,” jelasnya.
Sebanyak 8 orang yang terjaring OTT KPK di Kaltim pun, tadi malam dari info yang dihimpun kaltimedia.com sudah dibawa ke Jakarta melalui Balikpapan. Mereka kemudian akan menjalani pemeriksaan di gedung dwi warna KPK.
Sesuai undang-undang, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan itu. Seperti kita ketahui bersama, Kamis (2/7/2020) malam masyarakat Kaltim, khususnya Kutim dibuat heboh dengan penyegelan Beberap bangunan milik Pemkab Kutai Timur oleh KPK.
Salah satu bangunan yang disegel oleh KPK adalah Rumah Jabatan (Rumjab) milik Bupati Kutim yang berlokasi di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, kemudian Ruang Kerja Bupati di Kantor Bupati Kutim, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU). (ar)