SAMARINDA – Relaksasi tahap kedua akan dimulai pada tanggal 15 Juni, Maka segala aktivitas perkantoran akan dibuka kembali dan para pegawai akan beraktivitas seperti semula. Meskipun tidak sepenuhnya, kerena masih fleksibel untuk Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin kala membahas masa tugas kedinasan.
“Dengan relaksasi tahap kedua semua pegawai kembali berkantor, namun akan ada fleksibilitas, dimana pekerjaan bisa dilakukan dari kantor atau Work From Office (WFO) maupun dari rumah atau Work From Home (WFH),” ucapnya.
Meskipun demikian, Sugeng mengimbau kepada staff yang bekerja di lingkungan Balai Kota Samarinda agar menyesuaikan dengan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan di wastafel yang telah tersedia. Ia juga mengingatkan kepada setiap tamu yang berurusan hendaknya menggunakan masker, serta mencuci tangan.
Tidak ada aturan khusus untuk ASN yang akan bekerja dari kantor atau WFO seperti perbedaan umur. Jadi, semua ASN usia yang paling muda sampai tua harus tetap bekerja di kantor.
Setiap pegawai akan tetap di absen untuk melihat tingkah kehadiran, selain itu dengan dimulai kembali aktivitas di kantor setiap pegawai diminta untuk tetap menjaga kesehatan.
“Dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing pegawai, serta menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga nantinya akan tetap absensi,” jelas Sugeng lagi.
Untuk beberapa ASN yang memiliki riwayat penyakit tertentu atau penyakit bawaan akan lebih diatur berdasarkan lokasi kerjanya dan akan banyak bekerja di rumah, sedangkan yang tidak memiliki riwayat penyakit akan lebih banyak bekerja di kantor. Hal ini untuk tetap menjaga diri di tengah pendemi Covid-19 yang belum seutuhnya aman.
“Seperti diabetes atau komorbid lainnya. Nanti, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan edaran WFH jika memang ASN tersebut memiliki riwayat,” pungkasnya. (Han)
Editor : Hairul Anwar