Hujan Deras dan Saluran Drainase Tersumbat Sebabkan Banjir di Sungai Parit

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun didampingi instansi terkait meninjau lokasi banjir di Kelurahan Sungai Parit.

PENAJAM PASER UTARA – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diguyur hujan deras. Akibatnya, terjadi banjir di salah satu wilayah yang berada di kelurahan Sungai Parit, kecamatan Penajam kabupaten PPU, Selasa, (26/12/2023).

Paginya, dalam kondisi hujan, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun didampingi instansi terkait meninjau lokasi banjir tersebut.

“Ini sebenarnya bukan banjir tetapi lebih kepada genangan air yang tertahan karena aliran sungai dimuara yang mengalami pendangkalan yang harusnya jauh-jauh hari sudah dibenahi agar aliran sungai tidak terganggu di sana,” kata Makmur.

Sebenarnya, jauh hari dirinya tetelah memberikan himbauan terkait saat memasuki musim penghujan agar selalu waspada terhadap banjir di PPU. Selain itu dirinya juga telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memperbaiki saluran-saluran air yang memungkinkan dapat menjadi penyebab terjadinya banjir.

“Saya menghimbau agar masyarakat selalu waspada memasuki musim penghujan ini. Tapi ini tadi sudah selesai sudah kita selesaikan apa yang menjadi permasalahan. Mudah-mudahan ditempat lain juga tidak terjadi seperti ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Budi Santoso saat dihubungi membenarkan bahwa banjir di Kelurahan Sungai Parit disebabkan saluran drainase yang tersumbat.

“Penyebab utamanya adalah tersumbatnya saluran drainase, yang membutuhkan analisis lebih lanjut untuk mengatasi masalah banjir,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung tidak lama, sekitar dua jam. Faktor utamanya adalah saluran drainase di sekitar pemukiman yang tersumbat.

Ia berharap warga setempat dapat membersihkan saluran drainase di lingkungan mereka secara swadaya atau dengan bergotong-royong.

Menurut Budi Santoso banjir tersebut belum bisa dikategorikan sebagai bencana, terutama mengingat durasi banjir dan tidak adanya korban jiwa.

Namun, BPBD akan segera mengambil tindakan untuk menangani masalah saluran air agar alirannya lancar dan tidak menyebabkan genangan air. Pihaknya akan merekomendasikan perbaikan saluran air ini kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selain itu, BPBD juga telah melakukan peninjauan di beberapa titik yang mengalami hambatan aliran air.

“Kami akan segera memberikan rekomendasi kepada OPD yang berwenang, karena ini merupakan ranah OPD lain,” pungkasnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *