Satpol PP Lakukan Patroli Rutin, Ingatkan Pemilik Warung Makan Hindari Kerumunan Pembeli

Satpol PP melakukan patroli rutin setiap malam cegah penyebaran covid-19. (Istimewa)

SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi masuknya Corona Virus Disease (Covid-19) dengan menerapkan social distancing dan physical distancing. Tujuannya untuk memutus rantai penularan virus corona di Kaltim.

Dalam mewujudkan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur terus bergerak setiap hari untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan (binwasluh) kepada masyarakat untuk melakukan social distancing dan physical distancing cegah penyebaran covid-19. Saat patroli, Satpol PP Kaltim bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Kota.

Kepala Satpol PP Kaltim, I Gede Yusa mengatakan, tempat yang didatangi antara lain kedai atau warung makan. Tugas Satpol PP adalah mengingatkan pemilik kedai agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Kita tidak bisa melarang orang jualan. Karena ini masalah kebutuhan dan kesejahteraan. Kalau mereka tidak jualan, ekonomi tidak jalan. Jadi, tugas kami hanya menyarankan mereka agar sebaiknya menjual dengan cara dibungkus. Kalau memang mau makan di tempat, pemilik kedai sebaiknya memerhatikan jarak antar tempat duduk.
Jangan sampai ada yang berdekatan. Karena kita tidak tahu, siapa yang membawa virus atau tidak?” jelas Gede, Rabu (8/4/2020).

Meski melakukan patroli setiap hari, Gede mengatakan kesehatan anggota tetap menjadi prioritas. Anggota yang turun pun setiap harinya berbeda-beda sesuai jadwal tugas yang dibuat.

Jumlah orang dalam satu kendaraan dibatasi dan harus menjaga jarak antar sesama.

“Anggota harus sehat dulu baru terjun ke masyarakat. Semoga wabah ini segera berakhir,” serunya. (rcd)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *